Sebabkan Kerumanan Saat PSBB di Bekasi, Polisi Segel Dua Pusat Niaga

- 19 Mei 2020, 13:14 WIB
POLRES Metro Bekasi cek dan pantau PSBB di pasar tradisional Cikarang, Living Plaza, dan Mall SGC.*
POLRES Metro Bekasi cek dan pantau PSBB di pasar tradisional Cikarang, Living Plaza, dan Mall SGC.* /

PIKIRAN RAKYAT - Upaya penanganan Covid-19 di Indonesia terus dilakukan dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Namun di tengah jumlah kasus yang terus meningkat, sejumlah masyarakat masih tidak mematuhi kebijakan tersebut.

Kian ramainya masyarakat di pusat-pusat niaga seperti pasar tradisional maupun mall, menimbulkan kekhawatiran baru dalam upaya penanganan Covid-19 di Indonesia.

Di beberapa daerah terlihat masyarakat masih memenuhi pasar apalagi menjelang Lebaran. Begitu pun di Bekasi, sejumlah pusat pembelanjaan mendapat teguran dari petugas.

Baca Juga: Sang Putri Ikuti Kariernya di Dunia Gulat Profesional, Begini Respons Dwayne 'The Rock' Johnson 

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan melaksanakan pengecekan terhadap jalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar tradisional Cikarang, Living Plaza, dan Mall Sentra Grosir Cikarang (SGC).

Menurut Hendra, pihak kepolisian melaksanakan imbauan kepada para pedagang pasar maupun pembeli agar selalu menaati aturan PSBB dan protokol kesehatan agar dapat mencegah penyebaran virus Covid-19

Selain itu, anggotanya juga melaksanakan koordinasi dengan Kasatpol PP Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan imbauan aturan PSBB dan protokol kesehatan di pasar tradisional Cikarang dan SGC.

“Dilanjutkan melakukan teguran dan imbauan kepada menajemen pusat perbelanjaan SGC, Naga, dan Ananda. Kemudian, pengecekkan penerapan protokol PSBB di pusat perbelanjaan Naga,” tutur Hendra.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x