PR BEKASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melalui Manajemen Rekayasa Lalu Lintas akan melakukan rekayasa lalu lintas mulai Selasa 1 Maret hingga 31 Juni 2022.
Adapun rekayasa lalu lintas ini terkait dengan pekerjaan detour arteri samping Giant dari jembatan sb-arch Hasibuan menuju over pass A. Yani.
Pekerjaan detour arteri di samping Giant akan menutup ruas Jln. Pengairan dengan waktu pekerjaan 4 bulan.
Adapun waktu rekayasa lalu lintas ini akan mulai berlaku Pukul 00.00 1 Maret 2022 hingga selesai (31 Juni 2022) atau 4 bulan.
Baca Juga: Viral, The Simpsons Diduga Pernah Prediksi Serangan Rusia ke Ukraina Sejak 1998
Terkait hal itu, para pengguna jalan raya diharapkan untuk mencari jalur alternatif.
"MANAJEMEN REKAYASA LALU LINTAS PENUTUPAN JALAN PENGAIRAN SISI GIANT UNTUK PEKERJAAN DETOUR ARTERI SAMPING GIANT DARI JEMBATAN SB-ARCH HASIBUAN MENUJU OVER PASS A. YANI TANGGAL 01 MARET - 31 JUNI 2022," tulis Instagram Dishub Kota Bekasi.
Informasi ini juga memuat keterangan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan.
Berikut penjelasan rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @dishubbekasikota pada Selasa, 1 Maret 2022.
Baca Juga: Satelit China Bagikan Kondisi Pangkalan Udara di Ukraina yang Rusak Usai Invasi Rusia
Pengalihan lalu lintas yang dilakukan adalah sebagai berikut:
Kendaraan dari arah Jln. K.H. Noer Ali menuju arah Hasibuan akan diarahkan belok kanan menuju Jln. Ahmad Yani dan berujung di perempatan simpang Rawa Panjang.
Dari Rawa Panjang, belok kiri ke jalan Kartini Raya dan lurus ke Jalan M. Hasibuan.
Demikian pemberitahuan rekayasa lalu lintas di wilayah Bekasi Kota khususnya bagi pengguna kendaraan agar dapat mencari jalan alternatif guna mencegah kemacetan.***