Ada Pekerjaan Detour Arteri Samping Giant, Dishub Kota Bekasi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

- 1 Maret 2022, 16:46 WIB
Ilustrasi rekayasa lalu lintas. Mulai 1 Maret 2022, Dishub Kota Bekasi melakukan rekayasa lalu lintas karena ada pengerjaan detour arteri di samping Giant dari jembatan sb-arch Hasibuan menuju over pass A. Yani.
Ilustrasi rekayasa lalu lintas. Mulai 1 Maret 2022, Dishub Kota Bekasi melakukan rekayasa lalu lintas karena ada pengerjaan detour arteri di samping Giant dari jembatan sb-arch Hasibuan menuju over pass A. Yani. /Humas Polri

PR BEKASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melalui Manajemen Rekayasa Lalu Lintas akan melakukan rekayasa lalu lintas mulai Selasa 1 Maret hingga 31 Juni 2022.

Adapun rekayasa lalu lintas ini terkait dengan pekerjaan detour arteri samping Giant dari jembatan sb-arch Hasibuan menuju over pass A. Yani.

Pekerjaan detour arteri di samping Giant akan menutup ruas Jln. Pengairan dengan waktu pekerjaan 4 bulan.

Adapun waktu rekayasa lalu lintas ini akan mulai berlaku Pukul 00.00 1 Maret 2022 hingga selesai (31 Juni 2022) atau 4 bulan.

Baca Juga: Viral, The Simpsons Diduga Pernah Prediksi Serangan Rusia ke Ukraina Sejak 1998

Terkait hal itu, para pengguna jalan raya diharapkan untuk mencari jalur alternatif.

"MANAJEMEN REKAYASA LALU LINTAS PENUTUPAN JALAN PENGAIRAN SISI GIANT UNTUK PEKERJAAN DETOUR ARTERI SAMPING GIANT DARI JEMBATAN SB-ARCH HASIBUAN MENUJU OVER PASS A. YANI TANGGAL 01 MARET - 31 JUNI 2022," tulis Instagram Dishub Kota Bekasi.

Informasi ini juga memuat keterangan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan.

Berikut penjelasan rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @dishubbekasikota pada Selasa, 1 Maret 2022.

Baca Juga: Satelit China Bagikan Kondisi Pangkalan Udara di Ukraina yang Rusak Usai Invasi Rusia

Rekayasa lalu lintas Dishub Kota Bekasi terkait pekerjaan detour arteri samping Giant.
Rekayasa lalu lintas Dishub Kota Bekasi terkait pekerjaan detour arteri samping Giant. Instagram @dishubbekasikota


Pengalihan lalu lintas yang dilakukan adalah sebagai berikut:

Kendaraan dari arah Jln. K.H. Noer Ali menuju arah Hasibuan akan diarahkan belok kanan menuju Jln. Ahmad Yani dan berujung di perempatan simpang Rawa Panjang.

Dari Rawa Panjang, belok kiri ke jalan Kartini Raya dan lurus ke Jalan M. Hasibuan.

Demikian pemberitahuan rekayasa lalu lintas di wilayah Bekasi Kota khususnya bagi pengguna kendaraan agar dapat mencari jalan alternatif guna mencegah kemacetan.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @dishubbekasikota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x