Masuk Zona Merah, Pemkab Bekasi Minta Warga Tak Salat Idulfitri di Masjid dan Lapangan

- 23 Mei 2020, 11:40 WIB
ILUSTRASI Pelaksanaan salat Idul Fitri tahun 1441 dalam situasi Pandemi Covid-19 tetap dianjurkan di rumah dengan jumlah terbatas
ILUSTRASI Pelaksanaan salat Idul Fitri tahun 1441 dalam situasi Pandemi Covid-19 tetap dianjurkan di rumah dengan jumlah terbatas /NU Online/.*/NU Online

PIKIRAN RAKYAT - Berbeda dengan Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dengan tegas tidak memperbolehkan warganya melakukan Salat Idulfitri di masjid maupun lapangan.

Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya telah mengizinkan 41 kelurahan yang termasuk daerah zona hijau untuk menggelar Salat Idulfitri berjemaah di masjid dan lapangan.

Kebijakan Pemkab Bekasi terkait larangan melaksanakan Salat Idulfitri itu, telah disepakati bersama oleh Bupati Bekasi, unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Pimpinam Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, dan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Jaga Ketat 12 Titik, 976 Pemohon Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Telah Ditolak

Wilayah Kabupaten Bekasi masih masuk zona merah seperti yang pernah diunggah oleh Ridwan Kamil sehingga warga di daerah tersebut tidak dianjurkan menggelar salat Idulfitri di masjid dan lapangan, melainkan berjemaah di rumah bersama anggota keluarga.

Dikutip Pikiranrakayat-bekasi.com dari situs Pemkab Bekasi pada Sabtu, 23 Mei 2020, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menjelaskan, pelarangan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Kami sudah sepakat, agar semua masyarakat Kabupaten Bekasi melakukan salat Id di rumah masing-masing, ini dilakukan untuk kebaikan kita bersama,” ujar Eka.

Lebih lanjut, Eka menuturkan bahwa hal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Bekasi karena menurutnya larangan ini dilakukan demi kemaslahatan masyarakat untuk dapat mengakhiri wabah virus corona.

Baca Juga: Luapkan Kekecewaan, Viral Aksi Pria Berpakaian APD Turun ke Jalan Sembari Semprotkan Disinfektan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x