PIKIRAN RAKYAT - Periode "new normal" Kota Bekasi baru saja dijalani. Pemerintah Kota Bekasi telah mengizinkan 800 masjid di 41 kelurahan untuk melaksanakan ibadah salat idulfitri di masjid atau di lapangan.
Berdasarkan hasil kajian Tim Gugus Tugas Kota Bekasi, 41 kelurahan tersebut termasuk ke dalam zona hijau.
Pagi hari ini pun terlihat sejumlah warga meramaikan agenda salat idulfitri di luar rumahnya bersama dengan para tetangga di lokasi tempat tinggal yang sama.
Baca Juga: Vaksin Virus Corona Akan Diujicobakan kepada 10.000 Orang di Inggris
Misalnya di lokasi Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengadakan salat Id yaitu di Masjid Al-Kautsar Pondok Pekayon Indah.
Dikatakan dalam unggahannya, masjid tersebut telah menerapkan aturan protokol kesehatan seperti menjaga jarak antarjemaah, membawa alat salat sendiri, dan sudah dilakukan rapid test terlebih dahulu.
Begitupun, puluhan warga kompleks perumahan yang merupakan jemaah pengajian di Masjid Al Ihsan Perumahan Pondok Pekayon Indah, Bekasi Selatan, Kota Bekasi yang menjalankan Salat Idulfitri 1441 Hijriah di jalan perumahan.
Seperti yang dikutip dari Antara, dengan menjalankan sejumlah protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19, salat Id dilaksanakan tepat pukul 06.30 WIB hingga pukul 07.45 WIB.
Baca Juga: Ucapan Selamat Idulfitri Singkat dalam Bahasa Sunda