Meski Izinkan Salat Id di Masjid, Pemkot Bekasi Tidak Selenggarakan Open House Idulfitri Tahun Ini

- 24 Mei 2020, 18:59 WIB
WALI Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono sepakat tiadakan acara open house.*
WALI Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono sepakat tiadakan acara open house.* /Pemkot Bekasi/

PIKIRAN RAKYAT - Kota Bekasi baru saja menjalani fase "new normal" setelah berhasil menyelenggarakan salat idulfitri untuk 41 kelurahan yang berada dalam zona hijau.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaannya pun dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan hanya diperbolehkan untuk warga dengan KTP setempat.

Sementara bagi daerah yang masuk dalam zona merah, pelaksanaan Salat Idulfitri dilakukan di rumah masing-masing.

Baca Juga: Berbeda dengan Lebaran Sebelumnya, Perantau Ini Laksanakan Salat Id di Roof Top Indekosnya 

Bukan hanya itu, dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs Pemkot Bekasi, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama mengenai pelaksanaan Idulfitri 1441 H dalam masa pandemi ini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memutuskan untuk tidak menggelar open house atau gelar griya pada Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Begitupun Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Ahdianto Tjahyono yang menggelar open house virtual melalui Instagram pribadinya.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan warga yang berdatangan ke kediaman Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota Bekasi.

Bukan hanya untuk sekedar bersilahturahmi, tetapi warga juga dapat mencicipi semua hidangan yang telah disediakan.

Baca Juga: Tepat Satu Tahun, 4.021 Pasangan Sesama Jenis Telah Langsungkan Pernikahannya di Taiwan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x