Angka R0 Bekasi di Bawah 1, Rahmat Effendi: Pekan Depan Kita Bisa Kembali Beribadah Secara Normal

- 26 Mei 2020, 21:49 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau Mal Summarecon Bekasi untuk melihat persiapan penerapan prosedur standar new normal pada Selasa, 26 Mei 2020.*
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau Mal Summarecon Bekasi untuk melihat persiapan penerapan prosedur standar new normal pada Selasa, 26 Mei 2020.* /Instagram @bangpepen03/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap empat, berlaku hingga 29 Mei 2020 sesuai dengan waktu PSBB Jawa Barat

Sebelumnya, PSBB tahap tiga di Kota Bekasi berlangsung sejak 13 Mei 2020 dan berakhir pada hari ini, Selasa 26 Mei 2020.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperkirakan rumah ibadah di kota Bekasi sudah dapat dibuka dan dipergunakan pada pekan depan.

Baca Juga: Tanggapi Soal UU Keamanan Nasional Baru, Taiwan Janjikan 'Bantuan' untuk Warga Hong Kong  

"Saya ulang lagi, insya Allah minggu depan sudah bisa melakukan kegiatan ibadah di daerah yang dinyatakan zona hijau," kata Rahmat saat kunjugan ke Summarecon Mall Bekasi pada Selasa, 26 Mei 2020 dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Rahmat mendampingi Presiden Joko Widodo bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di sarana perniagaan.

Berdasarkan kasus yang terinfeksi virus corona, Kota Bekasi termasuk ke dalam zona hijau.

"Daerah hijau sampai dengan saat ini ada 50, dari 56 kelurahan, jadi tidak sampai 10 persen (yang zona merah)," ujar Rahmat Effendi.

Baca Juga: Digigit Laba-laba Hitam Beracun demi Mimpi Jadi Spider-Man, 3 Anak Kecil Dilarikan ke Rumah Sakit 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x