Siap-Siap Belajar Tatap Muka di Kabupaten Bekasi Digelar Lagi, Disdik Sampaikan Waktunya

- 5 Maret 2022, 19:22 WIB
Ilustrasi belajar tatap muka. Pemerintah Kabupaten Bekasi akan kembali gelar PTM terbatas mulai 7 Maret 2022.
Ilustrasi belajar tatap muka. Pemerintah Kabupaten Bekasi akan kembali gelar PTM terbatas mulai 7 Maret 2022. /Antara/Feny Selly/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi kembali membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan digelar pekan depan setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan dinas kesehatan.

Hal itu tertulis dalam Surat Edaran Bupati Nomor: DK.07.03/SE-21/Disdik yang diberlakukan pada jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, dan pendidikan kesetaraan.

Baca Juga: Link Streaming Forecasting Love and Weather Episode 7 Sub Indo: Reporter Chae Ajak Lee Si Woo Balikan?

Sebagaimana tertulis dalam Instagram @disdik.kab.bekasi pada Sabtu, 5 Maret 2022.

"Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Surat Edaran Bupati Nomor: DK.07.03/SE-21/Disdik," tulisnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com.

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas  yakni akan digelar pada Senin, 7 Maret 2022.

Baca Juga: Atta Halilintar Tanggapi Perasaan Thariq kepada Fuji di Hadapan Haji Faisal dan Dewi Zuhriati

Isi dalam surat edaran itu mengatur sejumlah ketentuan pelaksanaan PTM Terbatas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x