Kabar Gembira, Museum Gedung Juang 45 Bekasi Kembali Dibuka, Berikut Syarat Masuknya

- 5 Maret 2022, 21:50 WIB
Museum Gedung Juang 45 Bekasi kembali dibukaa, simak syarat masuknya berikut ini.
Museum Gedung Juang 45 Bekasi kembali dibukaa, simak syarat masuknya berikut ini. /Muhammad Bagja/PR BEKASI

PR BEKASI - Kabar gembira bagi masyarakat Bekasi dan sekitarnya, Museum Gedung Juang 45 Kabupaten Bekasi siap kembali dibuka untuk pengunjung mulai Jumat, 4 Maret 2022 pukul 9.00 hingga 16.00 WIB.

Masyarakat yang akan berkunjung ke Museum Gedung Juang 45 tentunya harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes), seperti pakai masker, tidak berkerumun, dan selalu jaga kebersihan dengan cuci tangan.

Dibukanya Museum Gedung Juang 45 tentunya diharapkan kepada masyarakat selain menikmati hiburan bisa belajar banyak mengenai sejarah Bekasi.

Baca Juga: Bocoran One Piece 1043, Kaido Takut dengan Red Hawk Luffy, Awal Kebangkitan Gomu Gomu No Mi

Berikut aturan masuk Museum Gedung Juang 45 yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram Gedung Juang pada Sabtu, 5 Maret 2022 yaitu:

1. Kapasitas pengunjung yang masuk hanya 25 persen saja.

2. Untuk anak usia di bawah 12 tahun boleh berkunjung dengan didampingi keluarga (ayah, ibu, kakak, kakek, nenek ) serta saudara yang sudah di vaksin minimal dosis pertama.

Baca Juga: Lirik Lagu Diri dari Penyanyi Tulus, Lagu Cocok dipakai Healing di Akhir Pekan

3. Mengunduh dan masuk ke aplikasi PeduliLindungi di ponsel.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x