Mulai Terapkan PSBB Proporsional, Mal di Kota Bekasi Siap Beroperasi Kembali

- 5 Juni 2020, 19:12 WIB
WALI Kota Bekasi Rahmat Effendi menunjau kesiapan Mall Revo Town.*
WALI Kota Bekasi Rahmat Effendi menunjau kesiapan Mall Revo Town.* /Instagram @bangpepen03/

PR BEKASI – PSBB Kota Bekasi akan memasuki tahap baru atau tahap keempat yakni disebut dengan PSBB proporsional yang akan diberlakukan selama 28 hari ke depan.

Terhitung sejak hari ini Kota Bekasi mulai menerapkan PSBB proporsional hingga 2 Juli 2020 mendatang.

Penerapan PSBB di Kota Bekasi kali ini ditujukan sebagai langkah adaptasi menuju tatanan normal baru yang akan dimulai dalam beberapa waktu ke depan.

Baca Juga: Perjalanan Dibatalkan, KAI Kembalikan Tarif Tiket Keberangkatan 100 Persen Hingga 17 Juni 2020 

Kebijakan tersebut dimuat dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/Kep.355-BPBD/VI/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB dalam Rangka Pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Melawan Covid-19 yang diterbitkan pada 4 Juni 2020.

Setelah melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB beberapa tahap sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan sektor ekonomi telah mengantongi izin untuk dapat kembali beroperasi di tengah penerapan PSBB proporsional.

“Kesiapan hasil evaluasi PSBB proporsional mengizinkan untuk mal beroperasi kembali,” tutur Rahmat Effendi melalui akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Anggotanya Salah, Kepala Polisi Minneapolis Berlutut Saat Jenazah George Floyd Tiba di Pemakaman 

Setelah mengantongi izin tersebut, Rahmat Effendi menuturkan bahwa pihak Pemerintah Kota Bekasi baru saja usai melakukan peninjauan kesiapan salah satu mal di Kota Bekasi yang rencananya akan kembali memulai aktivitasnya dalam waktu dekat.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x