PR BEKASI - Simak informasi jadwal dan lokasi vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi.
Kegiatan vaksinasi di Kota Bekasi kali ini akan dilaksanakan di Puskesmas dan kelurahan.
Layanan vaksinasi ini lengkap menyediakan dosis 1, 2 dan dosis ketiga atau booster.
Bagi warga Bekasi yang ingin melaksanakan vaksinasi dosis ketiga, minimal 3 bulan setelah mendapat vaksinasi dosis lengkap 1 dan 2.
Baca Juga: One Piece 1044: Lokasi Laugh Tale Ditemukan, Berikut Cara Gold D Roger Bisa ke Pulau Terakhir
Namun bagi yang ingin mengikuti layanan vaksinasi ini, warga Bekasi wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Berikut jadwal, lokasi dan syarat vaksinasi di wilayah Kota Bekasi berlaku mulai dari tanggal 15-17 Maret 2022 dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @dinkeskotabekasi.
UPTD Puskesmas Pondok Gede, wilayah Jatiwaringin dan Jaticempaka, Kota Bekasi
Pelaksanaan: Pendopo Kelurahan Jatiwaringin
Tanggal: Kamis, 17 Maret 2022
Pukul: 08.30 - 11.00 WIB
Jenis vaksin: Sinovac dosis 1 dan 2 (anak), booster Pfizer
Pelaksanaan: Aula Kelurahan Jaticempaka
Tanggal: Kamis, 17 Maret 2022
Pukul: 08.30 - 11.00 WIB
Jenis vaksin: Sinovac dosis 1 dan 2 (anak), booster Pfizer
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, dan Kelinci Hari Ini, 15 Maret 2022: Ketiban Hoki
Puskesmas Jatirahayu, Kota Bekasi
Tanggal: Selasa, 15 Maret 2022
Pukul: 08.00 - 12.00 WIB
Jenis vaksin: Dosis 1, 2 dan booster, vaksin Sinovac dan Pfizer
Syarat dan ketentuan:
1. Membawa fotocopy KTP dan KK
2. Membawa kartu vaksin dosis 1 dan 2
3. Bagi peserta dosis ketiga membawa e-tiket jarak lebih dari 3 bulan dari dosis 3
4. Membawa alat tulis
Demikian lokasi vaksinasi Covid-19 di wilayah Kota Bekasi, pastikan tetap patuhi prokes ketika mendatangi lokasi vaksin.***