Oknum Polisi Bekasi Terciduk Jadi Bandar Narkoba, Wakapolres Metro Bekasi Buka Suara

- 16 Maret 2022, 20:59 WIB
Ilustrasi bandar narkoba oknum polisi Bekasi yang dipecat.
Ilustrasi bandar narkoba oknum polisi Bekasi yang dipecat. /Pixabay/qimono

PR BEKASI – Wakapolres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Deddy Supriadi, angkat bicara soal oknum polisi di Bekasi yang terlibat narkoba.

Dikabarkan oknum polisi di Bekasi yang berinisial AY tersebut menjadi bandar narkoba.

Akibat tindakannya terkait narkoba tersebut, Kepolisian Resor Metro Bekasi lalu memecat AY.

Tak tanggung-tanggung, AY dipecat dengan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polres Metro Mekasi.

Baca Juga: Hasil All England 2022: Fajar Alfian/Rian Ardianto Kalah 2 Set Langsung dari Juniornya di Babak Pertama

Upacara itu dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi, Gidion Arif Setiawan belum lama ini.

Adapun lokasi upacara tersebut digelar di lapangan promoter Mapolres, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Seluruh atribut kepolisian AY yang berpangkat brigadir ini dicopot di hadapan sesama anggota dan temannya.

Keputusan pemecatan tersebut didasarkan pada Skep Kapolda Metro Jaya nomor : Kep/115/II/2022 tanggal 18 Februari 2021 an Brigadir AY yang berasal dari Kesatuan Samapta Polres Metro Bekasi.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x