PR BEKASI - Berikut ini merupakan info vaksin booster Covid-19 di Kota Bekasi.
Warga Bekasi yang sudah mendapatkan vaksin primer dosis 1 dan 2 bisa melakukan suntik vaksin booster.
Ada syarat jika warga Bekasi ingin melakukan vaksin booster Covid-19 ini.
Vaksin booster bisa diberikan minimal 3 bulan setelah menerima dosis lengkap.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 19 Maret 2022: Adam and Inul Love Story, Kiky Dxplorer, 3 Film Seru
Lokasi vaksin booster Covid-19 di Kota Bekasi kali ini dilaksanakan di puskesmas dengan syarat dan ketentuan berikut.
Berikut jadwal dan lokasi vaksin booster Covid-19 di Kota Bekasi dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @puskes_kotabaru:
Lokasi vaksinasi: Puskesmas Kota Baru, beralamat di Jl. Melinjo No.13, RT.010/RW.006, Kota Baru, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Info Loker: Kantor Berita ANTARA Buka Lowongan Pekerjaan, Ada 6 Posisi yang Dibutuhkan
Tanggal: 18-19 Maret 2022
Hari: Jumat dan Sabtu
Vaksin yang tersedia:
- Vaksin booster Covid-19 Astrazeneca
Baca Juga: Sinopsis Film Crazy Rich Asians, Bagaimana Rasanya Punya Pacar Orang Super Kaya?
- Vaksin dosis 1 dan 2 Sinovac
Syarat dan ketentuan:
- Membawa fotocopy KK dan KTP
- Membawa alat tulis
Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Ular, Kambing, Naga, Sabtu, 19 Maret 2022: Waktunya Kerja Cerdas
- Menunjukan e-tiket dipedulilingi atau;
- Membawa kartu vaksinasi Covid-19
- Dalam kondisi sehat.***
Info selengkapnya terkait informasi lebih lanjut vaksin booster di Kota bekasi ini, bisa kunjungi laman Instagram @puskes_kotabaru.***