Fakta Baru Kasus Istri Bunuh Pacar Suami: Korban Digantikan Baju oleh Tersangka

- 19 Mei 2022, 16:18 WIB
Polisi temukan fakta baru dalam kasus pembunuhan di Cengkareng yang bermotif cemburu.
Polisi temukan fakta baru dalam kasus pembunuhan di Cengkareng yang bermotif cemburu. /PMJ/Yeni/

PR BEKASI - Kasus pembunuhan yang melibatkan istri sah di Cengkareng berlanjut di Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam penyelidikan kasus tersebut polisi menemukan fakta baru yang dilakukan tersangka NU (24) terhadap perempuan asal Cengkareng, DN di wilayah Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

Diketahui NU dalam melakukan aksinya menyiapkan pakaian ganti yang dipakaikan ke korban DN (26) setelah korban meninggal.

Baca Juga: Kejutan One Piece 1050, Kaido Masih Belum Kalah, Segera Kabur dari Luffy

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya Kamis, 19 Mei 2022.

Endra Zulpan menjelaskan, korban DN dibunuh dengan cara dipukul di bagian kepala sebanyak lima kali.

Tak hanya itu korban DN juga ditusuk di bagian alat vital hingga tewas.

Baca Juga: One Piece 1050, Luffy Tak Sadarkan Diri, Kabar Gembira Datang Bagi Warga Wano Kuni

"Kemudian setelah itu (meninggal dunia) tersangka menggunakan pakaian yang sudah siapkan kepada korban dengan maksud agar tidak nampak sebagai korban pembunuhan," ujar Zulpan.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x