PR BEKASI - Kasus pembunuhan pria bertato yang terjadi di Cibitung, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu masih dalam proses Polda Metro Jaya.
Baru-baru ini polisi mengungkapkan satu fakta mengejutkan dalam kasus pembunuhan tersebut.
Dari hasil pengakuan tersangka saat pemeriksaan, tersangka membunuh pria bertato ikan mas yang berinisial D di Cibitung dilakukan atas permintaan korban.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media Jumat, 20 Mei 2022.
Baca Juga: Profil dan Daftar Pemain Serial Virgin Mom, Tayang Perdana Hari Ini!
"Pengakuan dari tersangka, pembunuhan itu atas permintaan korban untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam diri korban," kata Zulpan.
Masih menurut penjelasan Zulpan, kemudian setelah tersangka melakukan pembunuhan, darah korban harusnya dimasukkan ke dalam barang bukti berupa keris berbentuk pulpen.
Hal itu dilakukan tersangka berharap agar korban yang telah dibunuh itu dapat hidup kembali.
Baca Juga: Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka, Jokowi: Harga Minyak Goreng Akan Semakin Terjangkau