Dani Ramdan Hari Ini Dilantik sebagai Pj Bupati Bekasi

- 23 Mei 2022, 08:43 WIB
Dani Ramdan.
Dani Ramdan. /PR Bekasi/Muhamad Bagja

PR BEKASI - Hari ini Senin, 23 Mei 2022 Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

Pelantikan Dani Ramdan akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

Pelantikan Dani Ramdan akan dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Kejutan One Piece 1050, Luffy Ratakan Air Terjun Wano untuk Buka Perbatasan

Kabar ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, saat dikonfirmasi awak media pada Minggu, 22 Mei 2022.

"Ya, kami telah mendapat konfirmasi perihal rencana Pelantikan Penjabat Bupati Bekasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan Senin oleh Pak Wagub," ujar Dedy.

Dedy berharap bahwa acara pelantikan akan berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Mengenal Restorative Justice yang Diunggah Humas Polri, tentang Pelaku Terpaksa Berbuat Jahat

"Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan lancar dan khidmat," ujar Dedy dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Pemkab Bekasi Senin, 23 Mei 2022.

Untuk diketahui, masa jabtan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki berakhir pada Minggu, 22 Mei 2022.

Setelah berakhir, Mendagri telah memerintahkan Gubernur Jawa Barat untuk segera mengisi kekosongan jabatan kepala daerah Bekasi.

Baca Juga: 26 Mei 2022 Libur Hari Apa? Ada 10 Link Twibbon untuk Merayakannya

Kekosongan jabatan itu akan diisi penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan yang akan dilantik hari ini.

Sebelumnya Dani Ramdan pernah menjabat Plt Bupati Bekasi usai meninggalnya Bupati Eka Supriatmaja.

Jabatan terakhir Dani Ramdan adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat.

Selain itu Dani Ramdan juga pernah menjabat sebagai staf khusus, Sekretaris Pribadi Gubernur, staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, dan lain sebagainya.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: bekasikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x