Kasus Pembacokan Calon Kakak Ipar di Bekasi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

- 25 Mei 2022, 08:34 WIB
Polres Metro Bekasi Kota gelar Konferensi Pers terkait pembunuhan calon kakak ipar.
Polres Metro Bekasi Kota gelar Konferensi Pers terkait pembunuhan calon kakak ipar. /PMJ foto

PR BEKASI - Kasus pembunuhan calon kakak ipar lantaran menegur tersangka AY (29) merokok masih dalam proses.

Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers terkait pembunuhan tersebut.

Konferensi pers kasus pembunuhan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki pada Selasa, 24 Mei 2022.

Kapolres menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut lantaran pelaku tak terima ditegur calon kakak ipar.

Baca Juga: Hadits Adalah Perkataan hingga Persetujuan Nabi Muhammad SAW, Simak Penjelasan Lengkapnya

"Jadi tersangka merasa tersinggung akibat ditegur oleh korban karena menyinggung perasaan," ujar Hengki kepada awak media.

Hengki menyebut pelaku yang tersinggung kemudian mendatangi korban keesokan harinya sekira pukul 22.00 WIB.

Saat malam itu, pelaku dan korban sempat adu mulut dan kemudian terjadi pembacokan oleh pelaku.

"Diawali korban memukul tersangka, kemudian tersangka yang sudah mempersiapkan sajam jenis celurit akhirnya melakukan perlawanan dan akhirnya korban meninggal dunia," kata Kapolres dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x