Soal Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi, Dani Ramdan: Kalau Sudah Dapat Izin, Kita Tindak Lanjuti

- 24 Juni 2022, 19:42 WIB
PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan.
PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

PR BEKASI - Dani Ramdan selaku Pejabat Bupati Bekasi buka suara terkait pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi.

Dikabarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi selaku pemilik utama dan Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait hal tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA, Dani mengakui proses pemisahannya berjalan lamban.

Baca Juga: Cha Eun Woo Siap Gelar Fan Meeting di Indonesia, Simak Daftar Harga Tiketnya

Penyebabnya adalah adanya sejumlah pergantian pengisi jabatan kepala daerah di Kabupaten Bekasi dalam lima tahun terakhir.

Kondisi itu berakibat pada tahap yang telah disepakati oleh pejabat sebelumnya pun terhenti.

Sementara itu saat pergantian ke pejabat kepala yang baru, proses itu tidak langsung dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: One Piece 1054: Bukan Luffy, Ternyata Shanks yang Jadi Pemicu Perang Antar Yonkou 

"Kita harapkan dalam satu sampai dua bulan ini, Pak Mendagri sudah memberikan izin," ucap Dani.

"Karena saya sebagai Pejabat Bupati dan Pak Tri Adhianto juga sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, jadi perlu izin dari Mendagri," kata Dani pada Jumat 24 Juni 2022.

Sementara itu kedua daerah juga belum menemukan titik kesepakatan terkait besaran kompensasi yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Kenapa Pemain Baru Persija Michael Krmencik dan Ondrej Kudela Tak Ikut Piala Presiden 2022?

Pemkot Bekasi atas pelepasan beberapa aset PDAM Tirta Bhagasasi yang berlokasi di Kota Bekasi.

Menurut Dani, padahal sudah ada kesepakatan bersama dari kedua belah pihak terkait jumlah kompensasi yang harus dibayarkan.

"Padahal informasi terakhir sudah ada kesepakatan bersama terkait besaran hitungan kompensasi yang harus dibayarkan, berdasarkan penghitungan BPKP dan tim audit independen," lanjut Dani.

Baca Juga: Kasus Promo Holywings Berlanjut Pemeriksaan, Polisi Panggil 6 Orang Saksi

Dani juga berharap agar Mendagri memberikan izin terkait pemisahan aset perusahaan tersebut.

"Kalau sudah dapat izin, kita langsung tindak lanjuti untuk pemisahan aset, jadi PDAM bisa fokus melayani warga kita," ujarnya.

"Melalui perluasan cakupan layanan, Pemerintah Kota juga sudah memiliki PDAM Tirta Patriot, mereka bisa fokus ke sana," kata Dani menjelaskan.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x