PR BEKASI - Bagi Anda yang sedang mencari layanan vaksinasi, Pemerintah Kota Bekasi melalui Puskesmas Seroja sedang membuka sentra vaksinasi bulan Agustus 2022.
Jenis vaksin yang akan digunakan oleh Pemkot Bekasi pada vaksinasi kali ini yakni Pfizer.
Syarat usia minimal untuk melakukan vaksinasi ini adalah anak berusia 12 tahun untuk vaksin dosis 1 dan 2.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia
Sedangkan vaksin booster diperuntukkan bagi seseorang dengan usia minimal 18 tahun.
Vaksinasi hanya akan dilakukan hari ini sejak pukul 8.00 hingga 11.00 WIB.
“Jadwal vaksin untuk hari Jumat, 5 Agustus 2022,” kata akun resmi Instagram @puskesmas_seroja seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
Vaksinasi kali ini juga dibuka untuk Anda yang ingin mendapatkan vaksin booster.
Selain itu, Anda yang belum mendapatkan vaksin sejak dosis 1 maupun 2 dipersilakan untuk melakukan vaksinasi pada jadwal vaksin kali ini.
Diketahui vaksin booster adalah syarat wajib bagi masyarakat yang ingin memakai transportasi umum atau pergi ke pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Potret Prajurit TNI Latihan Bersama 13 Negara dalam Super Garuda Shield Tahun 2022
Syarat yang harus dilengkapi untuk bisa divaksin di Puskesmas Seroja yakni:
- Membawa fotokopi KTP atau KK
- Membawa pena pribadi
- Sehat
Baca Juga: Bocoran Bayaran Park Eun Bin per Episode, Pemeran Woo Young Woo di Extraordinary Attorney Woo
- Berusia di atas 18 tahun (booster) dan 12 tahun (dosis 1 dan 2)
Adapun jadwal vaksinasi Puskesmas Seroja hanya diperuntukkan untuk tanggal 5 Agustus 2022.
Pengunjung juga diwajibkan untuk memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak minimal 1 meter.
Baca Juga: Big Mouth Episode 3 dan 4 Jam BerapaTayang di Indonesia Hari Ini? Jadwal Tayang, Link Nonton dan Spoiler
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi nomor 081310958868.
Itulah tadi informasi vaksinasi dosis 1, 2, dan booster yang digelar oleh Puskesmas Seroja.***