Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Bekasi hingga Depok Sabtu 6 Agustus 2022, Simak Persyaratannya

- 6 Agustus 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi mobil Samsat Keliling, simak jadwalnya di Bekasi, Tangerang, hingga Depok hari ini, Sabtu 6 Agustus 2022.
Ilustrasi mobil Samsat Keliling, simak jadwalnya di Bekasi, Tangerang, hingga Depok hari ini, Sabtu 6 Agustus 2022. /Instagram @tmcpoldametro

PR BEKASI – Artikel ini akan memberikan informasi mengenai jadwal pelayanan Samsat Keliling di kawasan Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek), Sabtu 6 Agustus 2022.

Pelayanan Samsat keliling di Detabek tersedia di sembilan titik lokasi untuk hari Sabtu, 6 Agustus 2022.

Dari sembilan titik lokasi yang tersedia, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Samsat keliling di Detabek pada Sabtu, 6 AGustus 2022.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Layanan Samsat Keliling di Detabek ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Berikut jadwal layanan Samsat Keliling tersebut, dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman ANTARA.

Layanan Samsat Keliling ini dibuka pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Adapun lokasi Layanan Samsat Keliling adalah sebagai berikut:

1. Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi

2. Halaman parkir Samsat Depok

3. Halaman parkir Samsat Serpong, Mall ITC BSD Serpong

Baca Juga: Tembus 1 Juta Penonton, Jadwal Tayang Pengabdi Setan 2 di 4 Bioskop Makassar

4. Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Pasar Intermoda Kelapa Dua

5. Halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Pasar Anyar Kota Tangerang, Kota Tangerang

6. Halaman parkir Samsat Ciledug

7. Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat

8. Halaman parkir Samsat Cinere

Baca Juga: Studi Terbaru Ungkap Antibodi yang Direkayasa Bisa Cegah Infeksi Malaria

9. Halaman parkir Samsat Kota Bekasi

Sebelum datang ke lokasi, ada baiknya Anda memeriksa apakah ada tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan sebelum mendatangi lokasi layanan Samsat Keliling adalah sebagai berikut:

1. Membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Roy Suryo Ditahan Selama 20 Hari Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

2. Membawa BPKB asli dan fotokopi

3. Membawa STNK asli fotokopi

Gerai ini tidak melayani perpanjangan STNK aau ganti pelat motor kendaraan, Anda harus mendatangi langsung kantor Samsat.

Bagi masyarakat yang akan datang ke layanan Samsat Keliling ini, diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x