PR BEKASI – Tersedia penjelasan 6 syarat justice collaborator yang bisa diketahui di artikel ini secara lengkap.
Salah satu tersangka kasus pembunuhan pada Brigadir J, Bharada E, dikabarkan mengajukan diri jadi justice collaborator.
Nama Bharada E terseret kasus meninggalnya polisi tersebut pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia
Sebelumnya Brigadir J dituduh melakukan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo sehingga Bharada E datang untuk bertindak.
Dari situ diduga terjadi baku tembak antara keduanya yang menewaskan Brigadir J dan kini telah dimakamkan.
Ternyata fakta sebaliknya terungkap bahwa tidak pernah terjadi baku tembak, pria itu dikabarkan dibunuh Bharada E dan dalang utamanya adalah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
Hal itu diakui Bharada E belum lama ini, statusnya pun kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.