Jadwal Bian dan Vaksinasi Covid-19 di Bekasi 6-10 September 2022, Berikut Lokasi dan Syaratnya

- 5 September 2022, 18:42 WIB
Ilustrasi. Jadwal dan syarat untuk mengikuti imunisasi Bian dan vaksinasi booster Covid-19 di Kota Bekasi pada 6-10 September 2022.
Ilustrasi. Jadwal dan syarat untuk mengikuti imunisasi Bian dan vaksinasi booster Covid-19 di Kota Bekasi pada 6-10 September 2022. /Alexandra_Koch/Pixabay

PR BEKASI - UPTD Puskesmas Sumur Batu Bekasi Kota membuka layanan sentar Bian dan vaksinasi Covid-19 periode September 2022.

Tujuan program imunisasi Bian ini dilakukan sama halnya dengan vaksinasi Covid-19, yaitu untuk mengejar cakupan imunisasi rutin yang telah mengalami penurunan signifikan akibat pandemi COVID-19.

Bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Bekasi yang ingin melakukan Bian dan vaksinasi booster Covid-19, simak artikel ini sampai akhir.

Berikut ini jadwal dan lokasi Bian dan Vaksinasi Covid-19 di Bekasi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com Instagram @puskesmasumurbatu.

Baca Juga: Mandra Berharap Film Mumun Masuk Box Office, Ungkap Sempat Alami Hal Ini Saat Menentukan Judul

Selasa - Sabtu

Tanggal: 6 - 10 September 2022

Pukul: 8.00 - 11.00 WIB

Jenis: Vaksin Pfizer

Lokasi: UPTD Puskesmas Sumur Batu, Jalan Raya Sumber Batu No.19, Sumur Batu, Kec. Bantar Gebang, Kota Bekasi Jawa Barat.

Vaksinasi Covid-19

Syarat dan ketentuan bagi peserta vaksin Covid-19 yang tersedia dosis 1, 2 dan Booster.

- Tubuh dalam kondisi sehat

- Vaksinasi Booster minimal berusia 18 tahun.

Baca Juga: 1,3 Miliar Data Pengguna SIM Card Bocor, Berikut Kata Kominfo

- Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

Vaksinasi Bian MR (Campak dan Rubella)

Syarat dan ketentuan bagi peserta Bian MR sebagai berikut.

- Usia 9 - 59 bulan

- Membawa buku KIA/MMS

- Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran

- Bagi bayi dan balita tanpa melihat status imunisasinya

Vaksinasi Bian Kejar (DPT, IPV dan Polio)

Syarat dan ketentuan sebagai berikut:

- Bayi berusia 12-59 bulan

- Membawa buku KIA/MMS

Baca Juga: Cek Fakta: Mick Jagger Vokalis The Rolling Stones Meninggal Dunia, Diinformasikan Mengalami Gangguan Jantung?

- Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran

- Bagi bayi dan balita tanpa melihat status imunisasinya

Bagi Anda yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 dan juga orangtua yang ingin melakukan imunisasi bagi buah hati segera kunjungi lokasi tersebut serta pastikan menjadi peserta yang sesuai dengan kriteria yang disebutkan.***

Editor: Thytha Surya Swastika


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x