Tiga Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Mabes Polri Berikan Penjelasan

- 6 September 2022, 07:40 WIB
Akhirnya terungkap peran Fadil Imran, Nico Afinta dan Panca Putra Simanjuntak dalam kasus yang dihadapi Ferdy Sambo
Akhirnya terungkap peran Fadil Imran, Nico Afinta dan Panca Putra Simanjuntak dalam kasus yang dihadapi Ferdy Sambo /foto humas polri/edit Teras Gorontalo/

PR BEKASI - Timsus Mabes Polri akan mendalami dugaan keterlibatan tiga orang Kapolda dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Keterlibatan ketiga Kapolda itu diduga ikut membantu menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir J versi tersangka Ferdy Sambo.

Informasi itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 5 September 2022.

"Ya, dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya juga dari Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus FS (Ferdy Sambo)," ungkap Dedi.

Baca Juga: LPSK Sebut Bharada E Sudah Ungkap Motif Ferdy Sambo Lakukan Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

Namun menurut Dedi, pihaknya belum menjelaskan lebih jauh terkait pendalaman informasi yang diterima Timsus Polri tersebut.

Lanjut Dedi, sejauh ini pihaknya masih fokus menuntaskan berkas lima tersangka.

"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU," kata Dedi.

Terkait soal kemungkinan pemeriksaan ketiga Kapolda, Dedi menyerahkan hal tersebut kepada Timsus.

Baca Juga: Singgung Pernyataan Mahfud MD Soal Kerajaan Ferdy Sambo, Panda Nababan: Apa Kerjanya Selama Ini?

Namun, Dedi menyebut untuk saat ini pihaknya belum ada rencana untuk memeriksa ketiga Kapolda itu.

"Nanti progresnya dari timsus. Yang jelas (rencana pemeriksaan) belum," kata Dedi dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa, 6 September 2022.

Sebelumnya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Mabes Polri sudah menetapkan lima orang tersangka.

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal alias RR, Ferdy Sambo dan terakhir Putri Candrawathi.

Namun untuk tersangka Putri Candrawathi tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x