Curiga Mau Kawin Lagi, Istri di Cikarang Potong Alat Kelamin Suami

- 11 September 2022, 08:05 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /ROverhate/ Pixabay

PR BEKASI - Nasib nahas menimpa seorang guru berinisial E di Kampung Pasir Limus, Desa Wangun Harja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang menjadi korban penganiayaan sang istri.

Polrestro Bekasi-Polsek Cikarang Utara, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, membenarkan informasi penganiayaan E oleh sang istri pada Sabtu, 10 September 2022.

Mustakim menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa E, di mana alat kelaminnya dipotong oleh istrinya karena curiga sang suami hendak menikah lagi.

"Awal mula pada saat E (46) sedang tidur di kontrakan, tiba-tiba terasa ada tarikan celana warna pink yang saat itu dipakainya," ujar Mustakim.

Baca Juga: Sepasang Suami Istri Ditangkap Polisi Setelah Cekoki Anaknya yang Masih Bayi dengan Minuman Keras

"Lalu korban melihat terduga pelaku YN (42) istri sirinya, berada di samping kirinya sedang membawa sebilah pisau kecil dan terus berlari keluar," sambungnya.

Alasan terduga pelaku ini melukai korban karena cemburu buta, dan dia mencurigai suaminya akan menikah kembali.

Mustakim menambahkan kalau ada saksi yang melihat terduga pelaku keluar dari kontrakan menuju ke jalan raya.

Tak berapa lama, korban pun menghampiri saksi tersebut dan meminta untuk diantarkan ke rumah sakit.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Instagram @polsek_cikarangutara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x