Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Ferdy Sambo, Wujud Tegas Polisi Usut Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 23 September 2022, 09:20 WIB
Ketegasan dan keseriusan polri mengusut kasus pembunuhan Brigadir J terbukti dari keputusan mengikat  PTDH Ferdy Sambo.
Ketegasan dan keseriusan polri mengusut kasus pembunuhan Brigadir J terbukti dari keputusan mengikat PTDH Ferdy Sambo. /(Foto: PMJ News)

Tidak hanya itu, Irjen Dedi Prasetyo menyinggung mengenai soal hasil survei dalam Charta Politika yang terkait dengan keinginan publik soal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personil dalam anggota kepolisian.

Dalam survei tersebut pada Charta Politika membagi menjadi dua bagian, yakni semua responden dan yang mengetahui kasus tersebut.

Hasil dalam survei tersebut sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju bahwa Ferdy Sambo untuk dipecat menjadi anggota Polri.

Sementara itu sebanyak 58,1 persen yang tahu kasus tersebut sangat setuju bahwa Ferdy Sambo untuk dipecat.

Baca Juga: Liga 2: Lima Pertandingan Digelar Hari Ini 23 September 2022, Catat Jadwalnya!

Dengan hasil survei tersebut dapat disimpulkan bahwa mayoritas masyarakat sangat setuju bahwa Ferdy Sambo untuk dipecat menjadi anggota Polri.

Namun, menurut Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa untuk kedepannya baik tim khusus dan inspektorat khusus sampai dengan saat ini akan terus fokus dalam mengusut tuntas perkara tersebut.

Untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan secara berencana tersebut, sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.

"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x