Dirlantas Polda Metro Jaya Akan Hapus Tilang Manual dan Menerapkan ETLE Statis dan Mobile

- 23 September 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi tilang elektronik.  Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menghapus sistem tilang manual dan ganti dengan sisitem ETLE statis dan mobile.
Ilustrasi tilang elektronik. Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menghapus sistem tilang manual dan ganti dengan sisitem ETLE statis dan mobile. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

Baca Juga: Cara Memenangkan Tiket Konser BTS World Expo 2030 Busan, Hanya Tersedia 77 Kupon

Oleh karena itu dengan diterapkannya tilang ETLE baik statis maupun secara mobile, menurut Kombes Pol Latif Usman transparansi dalam melakukan penindakan hukum agar dapat ditegakkan dengan baik.

Kombes Pol Latif Usman juga berharap dengan adanya tilang ETLE dan mobile sehingga tidak akan ada lagi dalam melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Jadi, tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud,” tegasnya.

Sebelumnya Korlantas Polri telah merilis Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap III.

Baca Juga: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Ferdy Sambo, Wujud Tegas Polisi Usut Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dalam acara tersebut bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 yang diselenggarakan di Gedung Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan pada hari Kamis, 22 September 2022.

Korlantas Polri me-launching ETLE Tahap III sebagai salah satu bentuk penindakan hukum di Indonesia, termasuk di Jakarta.

“Penindakan hukum juga sudah di-launching tahap yang ketiga di Indonesia ini dan di Jakarta ini sejak tahap pertama sudah ada ETLE statis yang sudah tersebar di seluruh DKI Jakarta,” ujar Kombes Pol Latif Usman.
Kombes Pol Latif Usman juga berharap dengan adanya perilisan tilang ETLE Tahap III tersebut akan menciptakan transparansi dalam melakukan penindakan hukum dan bisa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Crush dalam Single Rush Our, J-Hope BTS Banjir Pujian dari ARMY

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x