Dirlantas Polda Metro Jaya Akan Hapus Tilang Manual dan Menerapkan ETLE Statis dan Mobile

- 23 September 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi tilang elektronik.  Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menghapus sistem tilang manual dan ganti dengan sisitem ETLE statis dan mobile.
Ilustrasi tilang elektronik. Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menghapus sistem tilang manual dan ganti dengan sisitem ETLE statis dan mobile. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

“Dengan adanya penindakan secara elektronik ini diharapkan transparansi dalam hal tindak pidana hukum bisa dirasakan oleh masyarakat,” sambungnya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya akan menambah sebanyak 70 titik kamera ETLE pada 2023 mendatang.

“Kami akan menambah titik-titik (kamera ETLE), jadi di tahun 2023 ini ada 70 titik lagi yang akan ditambahkan. Wilayah Jakarta Raya ini kan 1x24 jam ada aktivitas masyarakat, jadi kamera ETLE ini akan dipasang menyeluruh,” jelasnya.

Kombes Pol Latif Usman juga menambahkan bahwa kamera ETLE akan terpasang di sepanjang ruas-ruas jalan.

“sebanyak 70 titik untuk pengawasan terhadap ruas-ruas jalan yang belum diawasi oleh ETLE,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x