Dishub Kabupaten Bekasi Siap Operasionalkan Bus Listrik, Berikut Rutenya

- 28 September 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi bus listrik.
Ilustrasi bus listrik. /Antara/

PR BEKASI - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, wilayah Cikarang Khususnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi akan mengoperasionalkan transportasi umum ramah lingkungan yakni mobil bus listrik.

Adapun mengoperasionalkan bus listrik itu melayani rute salah satu perumahan di Cikarang Utara menuju ke Bandara Soekarno-Hatta.

Tak hanya itu transportasi yang dikelola swasta itu akan mengoperasionalkan mobil listrik kecil yang akan melayani rute perumahan GCC menuju Stasiun Cikarang.

Baca Juga: Jam Operasional TransJakarta Kini 24 Jam, Berikut Rute dan Waktunya

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna kepada awak media usai upacara Hari Perhubungan Nasional ke-52 di Kantor Dishub Kabupaten Bekasi.

"Selain bus listrik, kita juga akan operasikan mobil listrik unit kecil dengan rute GCC menuju Stasiun Cikarang," kata Yana Selasa, 27 September 2022.

Lanjut Yana, kehadiran bus listrik di Kabupaten Bekasi sejalan dengan imbauan Presiden Joko Widodo yaitu mendorong hadirnya transportasi umum ramah lingkungan.

"Saat ini Kabupaten Bekasi membuktikan, apa yang dihimbau Pak Presiden kita lakukan sesuai arahannya," ujar Yana.

Baca Juga: Empat Halte Transjakarta Akan Ditutup Sementara, Berikut Nama Halte dan Alternatifnya

Masih dalam pembahasan transportasi, Yana mengatakan, pada tahun 2023 mendatang Dishub akan memprioritaskan mobil listrik koridor satu.

 Adapun rute perjalanan yang akan menghubungkan antara Jababeka dengan Stasiun LRT di Jatimulya Kota Bekasi.

Namun menurut Yana, pelayanan bus listrik tersebut sudah terorganisir melalui halte-halte tertentu untuk menaik turunkan penumpang.

"Bus listrik ini tidak menaikan dan menurunkan penumpang di jalan, tapi hanya berhenti di halte-halte (shuttle bus), untuk membiasakan kedisiplinan masyarakat," kata Yana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Pemkab Bekasi Rabu, 28 September 2022.

Tak hanya itu, Yana mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan tempat parkir kendaraan (park and ride) untuk mengurangi kendaraan pribadi masuk ke DKI Jakarta.

Adapun tempat parkir kendaraan (park and ride) yang tengah diproses yaitu lokasi di dekat Stasiun Cikarang dan Metland Tambun.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x