Program Kompor Listrik Dibatalkan, PLN Sampaikan Alasannya

- 28 September 2022, 11:25 WIB
Penggunaan kompor listrik (induksi) oleh warga di Kampung Mojo, Semanggi, Solo, Jawa Tengah.
Penggunaan kompor listrik (induksi) oleh warga di Kampung Mojo, Semanggi, Solo, Jawa Tengah. /Antara/Mohammad Ayudha/

PR BEKASI - Perusahaan Listrik Negara (PLN) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik.

Pasalnya langkah tersebut dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Selain itu PLN juga memastikan tarif listrik juga tidak naik.

Hal itu telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: Pemerintah Akan Gencarkan Konversi Kompor Listrik, Sebut Gas LPG Ukuran 3 Kg Bakal Dikurangi

Langkah tersebut untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.

Informasi mengenai pembatalan program pengalihan kompor LPG 3 menjadi kompor listrik disampaikan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada Selasa, 27 September 2022.

"Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dna menjaga stabilitas ekonomi," kata Darmawan Prasodjo.

Sebagaimana Informasi tersebut juga disampaikan PLN melalui Instagram pln_id yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Pikiran Rakyat.com, Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga: Direksi Pertamina Tinjau dan Pastikan Kesiapan Layanan BBM, LPG & Avtur di Jalur Wisata Bandung

"Electrizen, PLN membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19," tulisnya.

"PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi, "
 sambung informasi tersebut..

Selain itu PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Serta daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x