Belasan Kali Beraksi di 3 Wilayah Bekasi, Komplotan Curanmor Digelandang Polisi

- 7 Juli 2020, 13:44 WIB
ILUSTRASI pencurian motor.*
ILUSTRASI pencurian motor.* /Dok. PR

PR BEKASI - Komplotan curanmor yang kerap beraksi di tiga wilayah Bekasi berhasil digelandang anggota Polsek Serang Baru yang diperbantukan Polres Metro Bekasi.

Komplotan curanmor ini terdiri atas tiga pelaku yang kini sudah berstatus tersangka.

Antara lain, DS alias Madun dan A alias Omen yang berasal Jonggol, dan ES asal Bogor.

Baca Juga: Akhirnya MV 'Monster' Irene dan Seulgi Rilis di YouTube

Saat melakukan aksinya mencuri sepeda motor milik warga di Jl Raya Serang Cibarusah atau dekat di bengkel las Kampung Pasir Randu RT 4 RW 2 Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, para tersangka akhirnya ditangkap polisi.

Kassubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi membenarkan peristiwa curanmor dengan pemberatan tersebut.

“Berawal pada tanggal 10 Juni 2020 pukul 5.00 WIB, kedua pelaku (Madun dan Omen, red.) berangkat dari rumahnya di Jonggol menuju TKP berboncengan sepeda motor Honda Beat milik Madun mencari sasaran motor yang mau dicari,” kata Kompol Sunardi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News Selasa, 7 Juni 2020.

Baca Juga: Tottenham vs Everton: Hugo Lloris dan Son Heung-min Hampir Baku Hantam di Lapangan

“Setibanya di TKP kemudian pelaku Madun turun mendekati sepeda motor yang diparkir sedangkan A tetap diatas motor sambil mengawasi situasi. Setelah tidak ada yang melihat kemudian Madun menggunakan kunci T yang sudah dipersiapkan olehnya, langsung merusak kunci sepeda motor yang diparkir,” tuturnya.

Setelah berhasil merusak dan menghidupkan, sepeda motor hasil curian tersebut selanjutnya dibawa ke arah Jonggol.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x