Gara-gara Obat Nyamuk Bakar, Tiga Orang Tewas di Bekasi Akibat Terjebak dalam Kebakaran Rumah

- 13 Juli 2020, 18:48 WIB
Kondisi rumah pascakebakaran di Pondok Melati, Bekasi yang menewaskan tiga orang penghuninya.*
Kondisi rumah pascakebakaran di Pondok Melati, Bekasi yang menewaskan tiga orang penghuninya.* /PMJ News/

PR BEKASI - Amukan si jago merah menghanguskan satu unit rumah dan menewaskan tiga orang penghuni yang terjebak di dalamnya.

Kebakaran rumah tersebut terjadi di Perum Griya Jatimurni Blok D Nomor 11, RT 4/RW 5, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan kejadian itu. Kebakaran terjadi pada Senin, 13 Juli 2020 sekitar pukul 4.00 WIB.

Baca Juga: Denda Rp150.000 bagi Warga Tanpa Masker, Ridwan Kamil: Pejabat Tak Wajib Bermasker Saat Pidato 

"Selain menghanguskan satu unit rumah, kebakaran tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. Mereka di antaranya TA (48) dan kedua anaknya LR (20) serta LN (14)," kata Kompol Erna saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News.

Kompol Erna menuturkan bahwa kebakaran rumah itu diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang merembet ke kasur di ruang keluarga.

Penghuni rumah, suami korban sempat berusaha memadamkan api, dan anak tertuanya keluar untuk mencari bantuan petugas keamanan.

Namun nahas, saat anak tertuanya kembali, rumahnya sudah hangus terbakar.

Baca Juga: Hukuman UEFA Dicabut, Manchester City Bisa Bermain di Liga Champions Musim Depan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x