PATRIOT BEKASI - Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan enam orang oknum Debt Collector yang melakukan perampasan kendaraan Minggu, 26 Februari 2023.
Keenam oknum Debt Collector itu melakukan perampasan kendaraan milik warga pada waktu malam hari dengan cara premanisme.
Para Debt Collector itu dianggap sangat meresahkan warga, khususnya di Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan, keenam oknum Debt Collector itu melakukan perampasan kendaraan pada malam hari saat sedang bekerja.
Sehingga pihaknya langsung melakukan pengaman terhadap para pelaku.
Baca Juga: Sah, Ketua RT 01/016 Puri Lestari Cibitung Resmi Dilantik
Hal itu sesuai perintah Kapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu di mana dengan instruksi tersebut menyebutkan untuk para Debt Collector yang melakukan dengan cara-cara premanisme.
"Kami berhasil mengamankan enam pelaku premanisme dengan mengaku oknum debt collector yang mengambil paksa kendaraan milik warga pada malam hari," ujar Kompol Gogo Galesung kepada awak media di Polres Metro Bekasi.