Mantan Camat di Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan

- 2 Maret 2023, 19:00 WIB
 Ilustrasi. Polisi sebut Mantan Camat di Bekasi Kota jadi tersangka kasus pencabulan.
Ilustrasi. Polisi sebut Mantan Camat di Bekasi Kota jadi tersangka kasus pencabulan. /Pixabay/ninocare/

PATRIOT BEKASI - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan mantan Camat di Bekasi Timur terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur tengah dalam penyelidikan polisi. Meski begitu pelaku yang berinisial CM itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki saat memberikan keterangan Kamis, 2 Maret 2023.

Hengki menyampaikan bahwa CM sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindakan tidak senonoh.

Baca Juga: Kasus Dua Mayat Wanita Dicor di Bekasi, Polisi Sebut Pelaku Teman Sekolah

Saat ini proses kasus yang melibatkan CM sedang dalam penyidikan.

Lebih lanjut, Hengki mengungkapkan bahwa CM langsung ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait kasus tersebut, CM disangkakan dengan pasal pencabulan.

"Terkait pencabulan ancamannya itu di atas lima tahun penjara," ujar Hengki dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Kamis, 2 Maret 2023.

Baca Juga: Spesifikasi Realme GT3, Hadir dengan Prosesor Snapdragon 8 Plus Gen 1, Power Adapter 240W fast charging!

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu, 22 Februari 2023 seorang mantan Camat di Kota Bekasi berinisial CM diamankan Polres Metro Bekasi Kota.

CM diamankan pihak polisi setelah adanya dugaan kalau dia melakukan tindak pelecehan seksual pada anak tirinya yang masih SD.

Keterangan itu disampaikan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat pemeriksaan terduga.

Pengamanan CM sendiri didasari laporan yang masuk ke polisi pada Desember 2022 terkait pencabulan.

Laporan tersebut telah masuk registrasi dengan nomor STTLP/B /356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/ POLDA METRO JAYA.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x