Lanjut Kapolres, pengungkapan tersebut dalam kejadian akhir tahun 2022 dan 2023 yang dilakukan tersangka yakni yang pertama mengancam korban kemudian mengambil harta milik korban lalu dipukul dan dilukai dengan senjata tajam.
Baca Juga: Wow! Redmi Note 12 Segera Hadir di Indonesia, Kapan Dirilisnya?
Selanjutnya kejadian yang kedua yaitu pencurian kendaraan bermotor, dan kejadian yang ketiga yaitu pencurian dengan kekerasan yaitu membacok korban saat sedang menuntun kendaraannya yang mogok kemudian mengambil kendaraan korban tersebut.
Bahkan menurut Kapolres, salah satu perkara kejahatan sempat viral di Medsos yaitu korban sedang makan di warteg diambil hp nya dan diancam dengan senjata tajam.***