Lebih lanjut, dia dengan tegas menyatakan apabila ditemukan barang-barang yang bersifat berbahaya maka warga binaan yang menyimpannya akan diberikan sanksi tegas.
"Memang kita akan mencari tahu karena tadi ini sifatnya adalah menyeluruh kita masuk ini beda dengan misalnya warga binaan memegang handphone lalu ditemukan oleh petugas itu yang kemudian akan yang akan kami berikan sangsi," ujarnya.
Baca Juga: Teori Spoiler Boruto 79: Genjutsu 'Dewa' Milik Eida Tak Terpengaruh pada Sasuke dan Sarada?
Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan tersebut ditemukan puluhan benda tajam yang bersifat membahayakan. Bukan hanya itu, petugas juga menemukan perangkat elektronik seperti handphone (HP) hingga benda tajam.
Johannes mengungkapkan ada delapan benda tajam berupa catok kuku, obeng, dan sajam buatan, lalu 10 ponsel, empat alat cukur, dan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar huniam.
Dia mengatakan barang-barang yang ditemukan dalam razia itu disita dan akan dimusnahkan.***