Petugas Lapas Cikarang Razia Kamar Hunian Napi, Puluhan Benda Tajam Ditemukan

- 17 Maret 2023, 10:38 WIB
Petugas Lapas Cikarang saat razia para napi.
Petugas Lapas Cikarang saat razia para napi. /Patriot Bekasi/M Hafni Ali/

PATRIOT BEKASI - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, melakukan razia yang dilakukan bersama TNI/Polri guna meningkatkan keamanan pada Hari Bhakti Permasyarakatan ke-59.

Sasaran dari razia oleh petugas Lapas dan TNI/Polri yang diadakan pada 16 Maret 2023 ini adalah para napi di blok wanita maupun laki-laki.

Para petugas Lapas mencari berbagai benda yang keberadaannya dilarang dan dianggap membahayakan bagi penghuni warga binaan tersebut.

Disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang S.E.G. Johannes, razia yang dilaksanakan ini didasarkan atas surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM tentang Pemasyarakatan untuk diadakan bersih-bersih di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan.

Baca Juga: Perdana Menteri Malaysia Dapat Kiriman Pasta Gigi Ganja Diduga dari WNI

"Adapun hasil yang sudah kita capai dalam pemeriksaan dari kamar hunian, sebagaimana sudah ada beberapa barang-barang yang tidak di perkenankan ada dimiliki berada atau dikuasai didalam kamar hunian warga binaan," tutur Johannes setelah razia.

Tak hanya menyisiri setiap sudut kamar hunia, petuguas juga menggeledah blok hunian napi satu per satu, untuk mengantisipasi benda-benda berbahaya.

"Kalau terkait dengan ini paling tidak ini adalah kita sudah mencegah lalu kemudian tadi kita sudah berikan arahan untuk tidak lagi mengulang perbuatannya lagi seperti ini," tambah dia.

Lebih lanjut, dia dengan tegas menyatakan apabila ditemukan barang-barang yang bersifat berbahaya maka warga binaan yang menyimpannya akan diberikan sanksi tegas.

"Memang kita akan mencari tahu karena tadi ini sifatnya adalah menyeluruh kita masuk ini beda dengan misalnya warga binaan memegang handphone lalu ditemukan oleh petugas itu yang kemudian akan yang akan kami berikan sangsi," ujarnya.

Baca Juga: Teori Spoiler Boruto 79: Genjutsu 'Dewa' Milik Eida Tak Terpengaruh pada Sasuke dan Sarada?

Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan tersebut ditemukan puluhan benda tajam yang bersifat membahayakan. Bukan hanya itu, petugas juga menemukan perangkat elektronik seperti handphone (HP) hingga benda tajam.

Johannes mengungkapkan ada delapan benda tajam berupa catok kuku, obeng, dan sajam buatan, lalu 10 ponsel, empat alat cukur, dan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar huniam.

Dia mengatakan barang-barang yang ditemukan dalam razia itu disita dan akan dimusnahkan.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x