Polisi Bekasi Razia Toko Jamu Jelang Ramadhan 2023, 24 Botol Miras Disita

- 18 Maret 2023, 20:22 WIB
Ilustrasi botol miras, polisi Bekasi menyita minuman keras di toko jamu menjelang Ramadhan 2023.
Ilustrasi botol miras, polisi Bekasi menyita minuman keras di toko jamu menjelang Ramadhan 2023. /Pexels/cottonbro studio/

PATRIOT BEKASI - Menjelang Ramadhan 2023, toko penjual jamu menjadi sasaran razia oleh polisi karena kedapatan menjual sejumlah jenis miras siap jual saat digeledah pada Jumat, 17 Maret 2023.

Toko jamu yang terletak di Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ini menjual berbagai miras mulai dari Intisari sampai anggur merah.

Disampaikan Iptu Kukuh Setio Utomo, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, ada 24 botol miras yang disita polisi, di antaranya arak enam botol, Intisari 12 botol, dan anggur merah enam botol.

Lebih lanjut, Kukuh menuturkan bahwa razia operasi miras tersebut merupakan langkah untuk mengurangi berbagai hal yang tak diinginkan selama Ramadhan 2023 mendatang.

Baca Juga: Pasca Bercerai dengan Sule, Nathalie Holscher akan Menikah Lagi

"Sebentar lagi bulan puasa, jadi kita steril dari hal-hal yang tidak dinginkan. Intinya agar tertib, jadi nggak ada lagi pedagang yang buka dan menjual miras," kata dia.

Dia juga mengungkapkan bahwa pihak polisi berkeliling sepanjang Jalan Kalimalang dan gang perkampungan yang berada di area hukum Polsek Cikarang Selatan.

Kegiatan tersebut bertujuan melakukan pemeriksaan terhadap toko jamu satu persatu, lantaran khawatir masih banyak oknum yang menjual miras.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x