Disdukcapil Kabupaten Bekasi Gelar Pelayanan Keliling, Berikut Tiga Lokasi yang Bisa Didatangi

- 19 Maret 2023, 20:23 WIB
Ilustrasi, pelayanan keliling digelar oleh Disdukcapil Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi, pelayanan keliling digelar oleh Disdukcapil Kabupaten Bekasi. /

PATRIOT BEKASI - Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi kembali menyelenggarakan Pelayanan Keliling pada tanggal 20 hingga 21 Maret 2023 di tiga lokasi.

Penyelenggaraan Pelayanan Keliling untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Bekasi untuk mengurus administrasi kependudukan tanpa harus pergi ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang berada di wilayah Komplek Pemda Cikarang Pusat.

Adapun administrasi kependudukan yang dilayani Pelayanan Keliling pada tanggal tersebut, yaitu:

1. Pembuatan Akta Kelahiran

2. Pembuatan Akta Kematian

Baca Juga: Apa Itu Willow Project? Proyek Pengeboran Minyak di Alaska yang Berbahaya untuk Bumi

3. Pencetakan Kartu Keluarga

4. Pencetakan Kartu Identitas Anak

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x