Update, Perubahan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 1444 H

- 21 Maret 2023, 17:11 WIB
Ilustrasi. Perubahan jadwal kerja ASN selama bulan Ramadhan 1444 H.
Ilustrasi. Perubahan jadwal kerja ASN selama bulan Ramadhan 1444 H. /Antara/Rahmad/

PATRIOT BEKASI - Beberapa hari kedepan umat islam akan memasuki bulan ramadhan 1444 Hijriah.

Waktu kerja seperti biasanya akan mengalami perubahan, baik di swasta maupun pemerintah.

Khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) jam kerja dipastikan berubah, hal itu sesuai dengan aturan jam kerja yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Adapun SE tersebut tertuang dengan No. 06/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.

Baca Juga: Sah! Ketua DPR Resmikan RUU Cipta Kerja Menjadi UU

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Senin, 20 Maret 2023.

Isi dari Surat Edaran itu menyatakan, instansi pemerintah menerapkan enam hari kerja.

Berikut jam kerja terbaru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2023 dilansir Patriot Bekasi dari PMJ News Selasa, 21 Maret 2023 sebagai berikut:

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x