Update, Perubahan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 1444 H

- 21 Maret 2023, 17:11 WIB
Ilustrasi. Perubahan jadwal kerja ASN selama bulan Ramadhan 1444 H.
Ilustrasi. Perubahan jadwal kerja ASN selama bulan Ramadhan 1444 H. /Antara/Rahmad/

1. Jam kerja ASN hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu.

Jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.

2. Jam kerja ASN hari Jumat.

Pada Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 08.00-14.00, sementara untuk waktu istirahat dimulai pada 11.30-12.30.

Baca Juga: Sosialisasi Mahasiswa UNPAM dalam Kembangkan Kreativitas Anak di Era Globalisasi, Ini Kegiatannya

Lebih lanjut, dalam Surat Edaran tersebut juga disebutkan perihal jam kerja efektif selama bulan Ramadhan 1444 H bagi instansi pemerintah pusat dan daerah.

Dalam lima atau enam hari kerja selama Ramadhan 1444 H, jam kerja efektifnya memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

Berkenaan dengan Surat Edaran tersebut terdapat tembusan dari Presiden RI Joko Widodo serta Wakil Presiden, dan juga Menteri Dalam Negeri.

Penetapan keputusan Surat Edaran tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri PANRB.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x