PATRIOT BEKASI - Sebanyak 7,000 bal hasil impor pakaian bekas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan dimusnahkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim Polri.
Adapun nilai dari 7.000 bal hasil impor pakaian bekas itu mencapai Rp80 miliar.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kemarin pada 27 Maret 2023.
"Besok dengan Bareskrim, itu ada lebih banyak lagi 7.000 bal, nilainya mungkin sampai Rp80 miliar, besok akan dimusnahkan," tuturnya.
Dia melanjutkan kalau pihaknya akan berfokus dalam memerangi beredarnya impor pakaian bekas.
Karena itu, demi fokus pada tujuan ini barang-barang tersebut akan dimusnahkan atau dibakar.
Selain itu, Kemendag bekerja sama dengan kepolisian untuk menangkap para produsen pakaian bekas impor.