Tinggal di Korea Selatan? Negeri Ginseng akan Keluarkan Kartu Tempat Tinggal buat Orang Asing loh

- 29 Maret 2023, 10:35 WIB
Korea Selatan akan mengeluarkan Kartu Tempat Tinggal bagi orang asing.
Korea Selatan akan mengeluarkan Kartu Tempat Tinggal bagi orang asing. /Kementerian Kehakiman Korea Selatan/

PATRIOT BEKASI - Kementerian Kehakiman Korea Selatan menyampaikan bahwa mereka akan mengeluarkan kartu identitas jenis baru yang diperuntukkan bagi orang asing yang tinggal di negeri ginseng.

Disampaikan oleh mereka bahwa kartu identitas tersebut diberikan pada orang asing yang telah tinggal di Korea Selatan selama lebih dari 90 hari.

Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada Sabtu mendatang yaitu 1 April 2023.

Langkah ini merupakan yang pertama kalinya sejak 12 tahun lalu, di mana Kementerian Kehakiman memperkenalkan desain baru untuk kartu identitas Korea Selatan.

Baca Juga: Sinopsis Drama Mata-Mata Hilang Ingatan 'North Star', Jun Ji Hyun dan Kang Dong Won Beradu Akting

Rencananya kartu ini mengalami pengubahan nama, dari yang sebelumnya artu Pendaftaran Orang Asing menjadi Kartu Tempat Tinggal.

Kartu Tempat Tinggal baru akan menampilkan foto penuh warna dari pemegangnya yang 35 persen lebih besar dari versi saat ini.

Desain kekinian ada foto hitam putih holdernya. Selain itu, foto pemegang akan dipindahkan dari sisi kiri ke kanan.

Versi baru tidak lagi menampilkan jenis kelamin biner pemegang di kanan atas, ditandai sebagai "M" (pria) atau "F" (wanita).

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: Korea Herald


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x