Sebanyak 7.363 Ballpress Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan Polri dan Bea Cukai di Cikarang

- 29 Maret 2023, 13:29 WIB
Polri dan Bea Cukai memusnahkan ribuan bal pakaian bekas impor dengan total miliaran di Cikarang.
Polri dan Bea Cukai memusnahkan ribuan bal pakaian bekas impor dengan total miliaran di Cikarang. /PMJ News/

PATRIOT BEKASI - Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan memusnahkan ribuan pakaian bekas impor senilai Rp80 miliar Sekasa, 28 Maret 2023.

Pemusnahan dilakukan di Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Blok DP-1 dan DP-1 A, Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam pemusnahan tersebut juga dihadiri Menkop UKM Teten Masduki, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani, Jampidum Kejagung dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Tinggal di Korea Selatan? Negeri Ginseng akan Keluarkan Kartu Tempat Tinggal buat Orang Asing loh

"Dari arahan presiden, kita sudah beberapa kali, kemarin di Pekanbaru, Jawa Timur, hari ini 7.000 bal nilainya hampir Rp80 miliar," ujar Zulkifli Hasan.

Tindakan memusnahkan pakaian bekas impor tersebut sebagai langkah penegakan hukum.

Ada tiga tempat yang menjadi lokasi pemusnahan dengan barang bukti berupa 7.363 ballpress pakaian bekas, dengan perkiraan total lebih dari Rp80 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah juga menyampaikan, bahwa yang dilakukan penindakan adalh gudang penyimpanan besar bukan pedagang eceran.

Baca Juga: Woo Do Hwan Disandera Lee Joon Hyuk di Joseon Attorney, Simak Sinopsis Singkat Drama Saeguk MBC Ini

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x