Sempat Buron Satu Minggu, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Cikarang

- 31 Maret 2023, 13:59 WIB
Ilustrasi. Polsek Cikarang Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian mobil.
Ilustrasi. Polsek Cikarang Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian mobil. /Antara

PATRIOT BEKASI - Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian mobil.

Sebelumnya pelaku mencuri mobil di Area parkir rumah/garasi Perumahan Cifest Hill Grand Devalley Blok D11 No.18 Rt.04/016 Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi pada hari Selasa, 21 Maret 2023 sekitar jam 18.30 WIB Lalu.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Chaled Thayib kepada awak media saat dikonfirmasi.

Kapolsek mengatakan, kejadian itu berawal pada selasa 21 Maret lalu, Korban pulang dari tempat kerja menuju kerumah.

Baca Juga: One Piece: 10 Quotes Semangat dari Luffy, 'AKU INGIN JADI RAJA BAJAK LAUT'

Akan tetapi, ketika sampai di rumah korban dia tidak melihat mobil Daihatsu Ayla miliknya di parkiran teras rumah.

"Jadi ketika dirumah, Korban melihat jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka. Dari kejadian tersebut Korban mengalami kehilangan 1 (satu) unit Mobil daihatsu ayla 2015, warna putih, No.Pol G-1280-GA beserta BPKB dan 2 (dua) buah Kunci Mobil," ungkap Kompol Chaled Thayib.

Mengetahui mobilnya raib, MW (33) pemilik mobil melaporkan kejadian pencurian mobil ke Polsek Cikarang Selatan, Sehari setelah kejadian.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x