Pasca Pemalakan terhadap Sopir Truk Sampah, Preman di Bekasi Minta Maaf dan Berdamai

- 28 Mei 2023, 14:34 WIB
Pelaku pemalakan terhadap sopir truk sampah minta maaf./Tangkapan media sosial UPTD Kebersihan Kabupaten Bekasi
Pelaku pemalakan terhadap sopir truk sampah minta maaf./Tangkapan media sosial UPTD Kebersihan Kabupaten Bekasi /

PATRIOT BEKASI - Kasus penganiayaan terhadap petugas kebersihan (sopir truk sampah) Kabupaten Bekasi yang dilakukan oleh preman berakhir damai.

Pelaku pemalakan yang berinisial IR melakukan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya pada sopir truk sampah saat dimediasi di Polsek Setu Sabtu, 27 Mei 2023.

Perdamaian dilakukan di kantor di Kantor UPTD wilayah lll Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Desa Gandasari Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Selain pihak kepolisian hadir juga Kepala UPTD lll R. Sopyan Rahayu menyaksikan perdamaian tersebut.

Baca Juga: Kurangi Ketergantungan China, Amerika Serikat dan Jepang Sepakat Jalin Kerja Sama Bidang Teknologi

Pelaku pemalakan IR akan bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Diberitakan sebelumnya, seorang petugas kebersihan yang bernama Andy yang profesinya sebagai sopir truk sampah mengalami penganiayaan.

Penganiayaan dilakukan IR usai meminta uang kepada korban Andy, tetapi tidak diberi.

Tak terima sudah ditolak tiga kali, IR akhirnya melakukan pemukulan terhadap Andy pada Jumat, 26 Mei 2023.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Cimahi Populer 2023 yang Memiliki Spot Foto Melimpah, Cek Lokasi dan Harga Tiketnya di Sini

Akibatnya Andy mengalami sejumlah luka cakaran dan memar.

Sementara menurut keterangan Kepala UPTD lll R. Sopyan Rahayu mengatakan, ini merupakan perjanjian damai, antara kedua belah pihak yang tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum.

"Pelaku meminta maaf kepada Andy dan tidak akan mengulanginya lagi, dan ini mudah-mudahan kedua belah pihak saling menyadari atas perbuatannya," ujar Sopyan dikutip Patriot Bekasi dari UPTD Kebersihan Kabupaten Bekasi Minggu, 28 Mei 2023.

Sopyan menambahkan, pihaknya berharap untuk kedepannya tidak lagi terjadi hal-hal yang serupa yang bisa merugikan bersama baik pihaknya maupun masyarakat.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x