Tiga Pelaku Begal yang Beroperasi di Wilayah Cibitung Bekasi Diamankan

- 17 Juli 2023, 21:09 WIB
Tiga residivis pelaku begal diamankan Polsek Cikarang Barat usai beraksi di wilayah Cibitung Bekasi /Polsek Cikarang Barat
Tiga residivis pelaku begal diamankan Polsek Cikarang Barat usai beraksi di wilayah Cibitung Bekasi /Polsek Cikarang Barat /

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku saat dilakukan aksi kejahatan diantaranya Celurit dan sejumlah kendaraan roda dua.

Atas perbuatannya mereka akan dijerat dengan pasal 366, 368 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah