Keduanya memutuskan untuk melubangi tembok China hingga melebar dan tak bisa diperbaiki lagi.
Kedua tersangka itu saat ini telah ditahan kepolisian setempat dan masih dilakukan penyelidikan.
"Saat ini, kedua tersangka telah ditahan secara pidana sesuai dengan hukum, dan kasus ini terus diselidiki," tulis berita media pemerintah China dikutip Pikiranrakyat-patrotbekasi.com dari Odditycentral.com Sabtu, 9 September 2023.
Atas ulahnya tersebut, mereka dijerat pidana atas kerusakan situs warisan dunia Unesco.
Baca Juga: Lakukan Penelitian Selama 37 Tahun, Dokter di Amerika Klaim Ada Kehidupan Setelah Kematian
Diketahui, tembok besar China merupakan salah satu bangun bersejarah selama beberapa abad sejak abad ketiga sebelum masehi (SM).
Bangunan tersebut masih ada hingga saat ini dan dilindungi pemerintah dan dunia sebagai situs warisan.***