Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikarang, Pelaku Sempat Beraktivitas Biasa sebelum Menyerahkan Diri

- 10 September 2023, 21:21 WIB
Ilustrasi garis polisi. Suami di Cikarang bunuh istri usai cekcok.
Ilustrasi garis polisi. Suami di Cikarang bunuh istri usai cekcok. /PIXABAY/

PATRIOT BEKASI - Aksi pembunuhan secara tragis terjadi di rumah kontrakan Jalan Cikedokan, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pelaku yang merupakan suami dari korban, menggorok leher sang istri hingga tewas.

Setelah melakukan pembunuhan tersebut, pelaku yang berusia 25 tahun ini dilaporkan sempat memandikan jasad istrinya dan membersihkan bercak darah.

"Sebelumnya (jasad korban M) sudah dibersihin sama suaminya, dimandiin, jadi pas ke situ ya itu yang saya lihat (sudah bersih)," kata Muki (41), pemilik kontrakan pada Minggu, 10 September 2023.

Baca Juga: Naskah One Piece Live Action Season 2 Sudah Siap, Ini Prediksi Jadwal Tayangnya

Diketahuinya insiden pembunuhan sadis ini yakni sekitar jam 01.30 WIB pada Sabtu, 9 September 2023.

Saat pelaku beraksi, ternyata kedua anak mereka yang berusia 18 bulan dan 3,5 tahun ada di dalam kontrakan.

Pelaku pun menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat setelah kejadian, peristiwa pembunuhan ini masih belum diketahui pemilik kontrakan maupun warga saat itu.

"Pelaku menyerahkan diri malam hari kira-kira jam 11 atau jam 12 malam, pas polisi datang, pelaku juga dibawa ke sini, tangannya diborgol," ujar Muki.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah