Polisi Amankan Satu Pelaku Penganiayaan di Bekasi, Ternyata Ini Motifnya

- 16 November 2023, 18:38 WIB
Ilustrasi penganiayaan di Bekasi.
Ilustrasi penganiayaan di Bekasi. /Lasser News/

PATRIOT BEKASI - Pelaku penganiayaan terhadap pria di Jalan Perumahan Mutiara Gading Timur, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Rabu, 15 November 2023 berhasil diamankan.

Lebih lanjut, pelaku penganiayaan berinisial MRF sedangkan empat orang lainnya masih DPO.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti kepada awak media Kamis, 16 November 2023.

Ririn mengatakan pelaku penganiayaan MRF saat ini ditahan di Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Dua Pesawat Tempur Terjatuh di Pasuruan, Ini Kata Kepala Staf TNI AU

Sementara empat lainnya yakni berinisial A, N, K dan F masih dilakukan pengejaran.

"Empat lainnya DPO, pelaku disangkakan dengan Pasal 170 tentang penganiayaan," ujar Ririn Sri Damayanti.

Ririn menjelaskan terkait kronologi, peristiwa bermula diduga korban meminta rokok kepada pelaku dengan cara memaksa.

Pada saat itu kelima pelaku tengah nongkrong dan didatangi oleh korban.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x