Pura-pura Beli Pembalut, Tiga Perampok Gasak Rp35 Juta di Minimarket Bekasi

- 16 September 2020, 08:36 WIB
Pelaku perampokan Alfamart di Kabupaten Bekasi berhasil diamankan polisi.
Pelaku perampokan Alfamart di Kabupaten Bekasi berhasil diamankan polisi. /PMJ News

“Uang yang berhasil dibawa para pelaku di dalam brangkas sebanyak Rp35 juta. Setelah mengambil uang dari brangkas itu, para pelaku langsung melarikan diri dan mengunci korban di dalam brankas,” tutur Hendra.

Setelah mendapatkan laporan dari pihak korban, polisi pun segera melakukan penyelidikan.

Setelah melalui proses penyelidikan dan pengejaran, akhirnya Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan tiga pelaku terkait perampokan minimarket Alfamart di kawasan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Jawab Kecurigaan Deddy Corbuzier Soal Relawan Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil: Mungkin Saya Bodoh

Kombes Pol Hendra Gunawan menjelaskan ada tiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu RY alias G (22), PTS alias S (27), dan IJ alias I (31).

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x