Suami di Bekasi Aniaya Istri Pakai Golok, Pelaku Kabur Usai Ketahuan Tetangga

- 12 Desember 2023, 15:17 WIB
Ilustrasi, suami di Bekasi menganiaya istrinya dengan golok.
Ilustrasi, suami di Bekasi menganiaya istrinya dengan golok. /Risda/

PATRIOT BEKASI - Aksi penganiayaan yang dilakukan seorang suami pada istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Bekasi. Pelaku dengan inisial YH (36 tahun) dilaporkan menganiaya korban, R berusia 35 tahun, secara sadis memakai senjata tajam sejenis golok hingga terluka sobek di bagian kaki.

Kejadian penganiayaan ini disampaikan oleh Kanitreskrim Polsek Cibarusah Iptu Iskandar tindakan KDRT terjadi di Kampung Cisarua, Desa Sirna Jati, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, sekitar jam 07.00 WIB pada Selasa, 12 Desember 2023.

Iskandar mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi yakni tetangga sekaligus kerabat korban bernama Nuraini, awalnya dia mendengar teriakan seorang perempuan.

Baca Juga: Bocor! Redmi 13C 5G akan Rebranding di Pasar Global Menjadi POCO M6 5G

"Lalu saksi Nuraini (saksi) menuju rumah korban dan melihat keadaan di dalam rumah korban dari jendela kaca," ujarnya sembari menambahkan bahwa saksi melihat ceceran darah di lantai.

Akhirnya saksi pun mendobrak pintu rumah korban yang ternyata dikunci. Dia kemudian masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku tengah memegang golok yang telah disabetkan ke bagian kaki korban.

Setelah itu datang saksi kedua bernama Heri yang juga masuk ke dalam rumah korban dan melihat pelaku yang masih memegang sajam.

Heri dan Nuraini pun memisahkan pelaku dari istrinya yang menjadi korban penganiayaan, dan YH menuju motornya kemudian melarikan diri.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x